JABARSATU.COM – Presiden Joko Widodo mengumumkan langsung kenaikan harga BBM jenis premium dan solar tadi malam. Jokowi menyebut kebijakan kenaikan BBM sebagai program pengalihan dana subsidi dari sektor konsumtif ke sektor produktif. Sebagai pengalihan subsidi BBM, pemerintah telah menyiagakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan warga yang belum memiliki ketiga kartu tersebut dapat menggunakan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) untuk mencairkan dana sosial yang sudah dapat diambil hari ini.
“Mulai besok bisa (hari ini, red) diambil (dananya, red) di PT Pos di 34 provinsi,” ujar Khofifah di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat tadi malam. Khofifah menjelaskan hal itu setelah Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM.
Khofifah juga menegaskan bahwa pengambilan dana tidak hanya di kantor pos Kabupaten/Kota saja, tetapi di setiap kantor pos. Dia kemudian menambahkan bahwa dana KPS sifatnya simpanan dari total dana Rp 400.000.
“Ini bentuknya simpanan meskipun ini bentuknya KPS belum KKS tetapi ini sudah dalam bentuk simpanan. Di Jakarta kemarin ada 600 yang dibagi 403 yang ambil, hanya 15 yang ambil semua,” imbuh Khofifah.
Pencairan dana sosial tersebut dijadwalkan pada tanggal 18 – 20 November 2014 dan pada tanggal 2 Desember 2014. Seluruh dana sudah diserahkan kepada PT Pos oleh pemerintah.
“Ide dasarnya adalah agar masyarakat mengambil sesuai dengan kebutuhan sesuai prioritas. Buat yang butuh Rp 200.000 ya ambil Rp 200.000,” tutur Khofifah.(dtc/md)