JABARSDATU.COM – Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi M Nasir mempertimbangkan pencopotan gelar guru besar yang diraih Profesor Musakkir. Musakkir, guru besar dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, kini menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Nasir menilai seorang guru besar yang tersangkut perkara pidana sangat mungkin dicabut gelarnya.
“Plagiarisme, ada pelanggaran etik, penjiplakan, pidana dimungkinkan,” kata Nasir di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Menurut Nasir, saat ini pemerintah masih memantau kasus yang menjerat Musakkir. Rencananya, Kemenristek dan Dikti akan memanggil Rektor dan Wakil Rektor Universitas Hasanuddin.
“Besok saya panggil, rektornya dan wakil rektornya,” kata dia.
Setelah mendengarkan keterangan dari Rektor dan Wakil Rektor Universitas Hasanuddin, lanjut Nasir, secara bertahap gelar guru besar Musakkir akan dicopot.
Tertangkap “nyabu”
Sebelumnya diberitakan, Guru Besar Unhas Prof Dr Musakkir SH, MH dan Kepala UPT Bantuan Hukum Unhas, Ismail Alrip SH Mkn, tertangkap mengisap sabu bersama mahasiswi di kamar 312 Hotel Grand Malibu, Jumat (14/11/2014) dini hari.
Dari pengakuan tersangka, ada rekannya yang lain tengah berpesta sabu di Hotel Grand Malibu. Polisi pun langsung melakukan penggerebekan dan menemukan Andi Syamsuddin alias Ancu (44), warga BTN Ara Keke, Kabupaten Bantaeng, bersama seorang mahasiswi, Ainum Nakiyah (18), warga Jalan Pelita, Makassar.
Di lokasi penggerebekan kedua ini, polisi menyita 1 gram sabu, 2 butir ekstasi, dan alat isap sabu (bong). Dari pengakuannya, barang haram tersebut diperoleh dari temannya yang berada di kamar 205 di hotel tersebut. Polisi pun langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap Harianto alias Ito (32) yang merupakan staf Zona Cafe, warga Jalan Kapasa Raya No 4, Daya, Makassar. Di dalam kamar, polisi juga menyita satu paket sabu sisa pakai.(kompas/md)