Home Hukum AJI Bandung Kutuk Tindakan Kekerasan Polisi Terhadap Wartawan di Makassar

AJI Bandung Kutuk Tindakan Kekerasan Polisi Terhadap Wartawan di Makassar

1176
0

AJI1JABARSATU.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung, Mengutuk Kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan aparat kepolisian di Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis (13/11).
Aksi kekerasan itu terjadi saat wartawan meliputi demo menolak kenaikan BBM yang dilakukan sejumlah mahsiswa di Makasar.Polisi menyerbu mahasiswa dan berlaku memukul wartawan.
Rilis yang diterima JABARSATU Jumat (14/11/2014) menyebutkan, hingga malam kemarin, ada 7 jurnalis yang teridentifikasi mengalami kekerasan. Satu di antaranya, yakni Waldy dari Metro TV, mengalami luka robek dan pendarahan di bagian kepala kiri depan. Ia terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan serius.
Menurut Sekretaris AJI Bandung Ag. Tri Joko Her Riadi,Enam wartawan lainnya masing-masing Iqbal Lubis (Koran Tempo), Ikrar Assegaf (Celebes TV), Asep (Rakyat Sulsel), Zulkarnain “Aco” (TV One), Rifki (Celebes Online), serta Fadly (media online kampus). Mereka mendapatkan penganiayaan dengan cara ditendang, ditinju, dijambak, dan peralatan kerja jurnalistik dirampas, disita, lalu dirusak dan disabotase.
Kartu memori kameranya milik Iqbal direbut lalu dibawa kabur dan kameranya juga dirampas. Sementara Asep sempat ‘terperangkap’ di antara polisi mendapatkan tendangan dan pukulan. Ia juga membawa kamera dan saat kejadian mengenakan ID card.
Bahkan Zulkarnaen, Rifki, dan Fadly, sama-sama dipukuli, ditendang, dan dianiaya. Mereka tak bisa melawan. Dilaporkan, masih ada jurnalis lain yang mengalami kekerasan serupa namun belum teridentifikasi.
Atas tindak kekerasan ini, AJI Bandung mengutuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya di Universitas Negeri Makassar .Selain itu AJI Bandung meminta aparat kepolisian mengusut dan melakukan proses pemeriksaan tindakan berlebihan dari anggotanya.
“Kami mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi terhadap Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolrestabes Makassar yang secara struktur gagal melindungi masyarakat sipil dalam aksi tersebut'” Ujar Tri Joko.
Menurut AJI BAndung, Polisi seharusnya bertindak sesuai dengan prosedur. Apabila memang hendak mengamankan jalannya aksi mahasiswa, tidak perlu sampai mengintimidasi, memukuli, apalagi merampas alat kerja jurnalis seperti kamera foto dan kamera video.(JBS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.