Jabarsatu.com – Perseteruan terjadi diantara mereka yang terkait kasus dugaan pemerasan oleh akun twitter triomacan2000. Keterangan Kasat Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha, yang bertengkar dan berkelahi di sel tahanan yakni Raden Nuh dan Heri Koes.
“Malam kemarin, saya mendapat surat izin ngebon tahanan dari Direktorat Tahanan, mereka minta izin ngebon tahanan Heri Koes, untuk divisum,” kata Hilarius, Rabu (12/11/2014).
“Karena dia mau melaporkan Raden Nuh harus dibon diantar penyidik visum,” tambah dia.
Atas insiden perkelahian itu, Heri melaporkan Raden ke SPK Polda Metro Jaya. Raden dilaporkan atas dugaan penganiayaan.
“Penganiayaan. Sepertinya dipukulin matanya bengkak,” imbuhnya. “Lebih jelasnya ke Krimum saja,” tambahnya lagi. Pihak kepolisian sudah melakukan pemisahan atas kedua tahanan ini.
Keterangan Hilarius ini meluruskan keterangan Direktur Tahanan sebelumnya AKBP Barnabas yang menyebut Raden bertengkar dengan adiknya Edi Syahputra.
Sementara pengacara Raden, Maulana yang dikonfirmasi soal keributan ini mengaku belum mengetahui.(Dtc/md)