JABARSATU.COM – Herdi alias Eboh (22), seorang pendukung Persib atau bobotoh, nyawanya tak tertolong akibat dikeroyok belasan anggota geng motor di Kota Bandung. Korban sempat menjalani perawatan intensif di RS Al Islam Bandung. Satu korban lagi, Sambas Tiar (30), mengalami luka berat. Polisi sukses meringkus para pelaku pengeroyokan. Insiden tragis tersebut selepas pesta rakyat merayakan Persib juara Liga Super Indonesia (LSI) di Bandung, Senin (10/11), dini hari atau sekitar pukul 00.30 WIB. Korban bersama sejumlah temannya dan pengeroyok awalnya secara terpisah ikut konvoi mengarak tim Persib membawa piala keliling Bandung, Minggu (9/11) lalu. “Pelaku yang berhasil kami tangkap berjumlah 12 orang. Tiga orang lainnya buron,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, siang tadi Rabu (12/11/2014). Pelaku yaitu Iqbal (18), Iman Maulana alias Sobeng (18), Irwan Setiawan (18), Angga Anggiawan (18), Vicky Franesa (18), Rian Permana (19), Yogi Pratama alias Yogi (19), Ferdi (19), Irawan Firmasyah alias Iwan (19), Rizky Dwi alias Iweng (20), Pratama alias Tama (20) dan Alrizal Fauzi alias Roheng (23). “Dua orang menjadi korban. Satu meninggal, satu lagi luka berat,” kata Mashudi. Dia menjelaskan kasus pengeroyokan terhadap korban terjadi di Jalan Kali Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Korban dan pelaku, sambung Mashudi, sebelumnya konvoi arak-arakan Persib. Sewaktu korban bersama sejumlah temannya naik mobil bak terbuka melintasi Jalan Kali Cipamokolan, tiba-tiba sekelompok orang menyerang. “Korban baru pulang acara pesta Persib juara. Pelaku mengeroyok dan memukuli korban dengan menggunakan bambu, batok kelapa dan batu,” tutur Mashudi. Menurut Mashudi, para pelaku tergabung kelompok berandalan bermotor. Korban juga sama. Tapi berbeda kelompok. “Motifnya dendam,” tutur Mashudi. Herdi dan Sambas dalam kondisi luka parah diboyong ke RS Al Islam. Pelaku melarikan diri. Nasib berkata lain, Herdi tutup usia. Sementara Sambas masih menjalani perawatan. “Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut saat korban sudah berada di rumah sakit. Kami langsung menyelidiki. Kurun waktu sebelas jam, para pelaku berhasil kami tangkap,” ujar Mashudi. Alrizal, salah satu pelaku, tak membantah kalau dia dan pelaku lainnya kelompok XTC. “Saya menjabat Ketua XTC cabang Ciwastra. Punya 400 anggota. Waktu kejadian, sebagian kami pakai kaus Persib karena ikut konvoi. Korban dan beberapa temannya pakai baju Persib, tapi mereka juga bawa bendera kelompok Brigez,” ucap Alrizal. Seluruh pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolrestabes Bandung. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHPidana tentang pengeroyokan mengakibatkan orang luka dan meninggal. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.(dtc/md)