JABARSATU.COM – Pihak Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat menyayangkan, adanya wacana penghapusan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Tentunya kolom agama tersebut harus tetap dipertahankan dan tidak dihilangkan sehingga menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat,” ungkap Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat melalui Kepala Subag Humas, Drs. H.Abdurrohim M.Ag saat dikonfirmasi.
Menurut Abdurrohim, adanya wacana pengosongan tentunya bakal ada reaksi dari sejumlah masyarakat. Salah satunya, pihak Kemenag sering kali mendapat telepon mengenai rencana pengosongan kolom agama pada KTP.
“Kami tentu mengikuti apa yang telah ditetapkan pusat yakni Kemenag RI,” kata Abdurrohim.
Selain itu, lanjut Abdurrohim, nilai-nilai agama sangat tinggi dan tentunya penting. Karenanya, penting untuk dicatat, diketahui, untuk dinyatakan dalam kolom agama KTP tetap dipertahankan, dan tidak dihilangkan.
Sebelumnya, Menteri Agama, Lukman Hakim menyatakan, kolom agama merupakan identitas agama yang dianut oleh setiap warga negara, karenanya harus tetap dipertahankan. “Bagaimanapun juga, agama adalah sesuatu yang sangat penting dalam bernegara dan kemasyarakatan kita,” jelas Menag.
Nilai agama itu sangat penting, lajut Menag, karenanya identitas agama yang dianut oleh setiap warga negara juga penting untuk dicatat, diketahui, untuk dinyatakan sebagai identitas setiap warga negara.
“Jangan sampai kolom agama itu dihilangkan,” katanya.(GM/MD)