Home Hukum Titin Curi Harta Majikan untuk Berobat Suami

Titin Curi Harta Majikan untuk Berobat Suami

877
0

borgol1JABARSATU.COM – Seorang pembantu rumah tangga asal Sumedang Selatan, Tn alias Titin (49) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsekta Bandung Kidul. Titin beberapa waktu lalu mencuri di rumah majikannya di Kompleks Perumahan Batununggal.

Pencurian ini dilakukan Minggu lalu.  Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1 miliar. Dari hasil pemeriksaan, Titin mengakui jika pencurian itu dilakukan sendiri. “Motifnya, karena kebutuhan ekonomi. Korban perlu untuk biaya pengobatan suaminya yang sakit,” ujar Kapolsekta Bandung Kidul AKP Darmawan Saputra Jumat

Darmawan menambahkan, pelaku baru satu kali melakukan pencurian. “Tapi ini masih kami dalami,” ucapnya.
Dari tangan para tersangka, polisi mendapatkan barang bukti hasil curian. “Sebagian barang curian sudah dijual oleh pelaku,” kata Darmawan.(jbs/Tj/md)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.