JABARSATU.COM – Sekretaris Komisi C DPRD Kab. Sumedang Dadang Rohmawan mengindikasikan ada sejumlah pelaksanaan pembangunan di lingkungan pendidikan di kawasan Jatinangor, Kab. Sumedang belum mengantongi izin mendirikan bangunan.
“Setelah kami kroschek ke pihak kecamatan Jatinangor, pelaksanaan pembangunan fasilitas pendidikan itu belum mengantongi izin mendirikan bangunan,” kata Dadang didampingi Ketua Perkumpulan Aktivis Gerakan Jatinangor, Agus Bustanul Arifin kepada wartawan di Jatinangor, Jumat (7/11/2014).
Dadang berharap pelaksanaan pembangunan di lingkungan pendidikan untuk melengkapi perizinan. “Saat ini, pembangunannya sedang berlangsung,” katanya.
Ditambahkan Agus, pihak Kecamatan Jatinangor pun harus segera mengambil sikap dengan cara turun ke lapangan. “Kan ada Satpol PP yang bisa langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan,” katanya.