jabarsatu.com – Lobi-lobi antara dua kubu di DPR belum menemui kata sepakat. Koalisi Indonesia Hebat (KIH) kukuh meminta posisi pimpinan komisi dibagi secara proporsional sementara Koalisi Merah Putih (KMP) belum menerima opsi itu.
“Kita minta duduk bersama, musyawarah. Pembagian kursi pimpinan secara proporsional,” kata Wakil Ketua DPR Tandingan versi KIH, Syaifullah Tamliha saat dihubungi, Kamis (6/11/2014).
Namun, opsi itu masih ditolak oleh pihak KMP. “Mereka belum menerima,” ujar Wasekjen PPP ini.
Seperti diketahui, KMP menawarkan opsi menambah jumlah komisi atau menambah jumlah posisi pimpinan komisi agar bisa mengakomodir fraksi-fraksi di KIH. Namun alternatif ini ditolak oleh KIH.
“Kita tidak bicara bagi-bagi kursi,” ucap Tamliha.
Berikut komposisi pembagian kursi pimpinan secara proporsional yang diusulkan oleh KIH:
1. PDIP dengan 109 anggota (19,46 %) mendapat 3 ketua dan 9 wakil ketua
2. Golkar dengan 91 anggota (16,25 %), mendapat 3 ketua dan 8 wakil
3. Gerindra dengan 73 anggota (13,04 %), mendapat2 ketua dan 6 wakil
4. Demokrat dengan 61 Anggota (10,89%), mendapat 2 ketua dan 5 wakil ketua
5. PAN dengan 48 anggota (8,57%), mendapat 1 ketua dan 4 wakil
6. PKB dengan 47 anggota (8,39%), mendapat 1 ketua dan 4 wakil
7. PKS dengan 40 anggota (7,14%), mendapat 1 ketua, 3 wakil
8. PPP dengan 39 anggota (6,96%), mendapat 1 ketua dan 3 wakil
9. Nasdem dengan 36 anggota (6,43%), mendapat 1 ketua, 3 wakil
10. Hanura dengan 16 anggota (2,86%), mendapat 0 ketua, 2 wakil ketua
(dtc/md)