JABARSATU.COm – Sedikitnya 15 orang pengurus DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bandung menemui Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi. Partai belambang Kabah ini mendukung penuh polisi soal rekomendasi pembatasan jam operasional tempat hiburan malam di Bandung.
“Kami memberikan dukungan rekomendasi kepolisian memberlakukan jam operasional tempat hiburan malam hingga jam 12 malam. Dukungan ini kedua kalinya dari PPP,” kata Juru Bicara DPC PPP Kota Bandung Lia Nurhambali di Mapolrestabes Bandung, beberapa saat lalu, Rabu (5/11/2014)
Pertemuan sekaligus silaturahmi ini berlangsung di ruang kerja Mashudi. PPP, kata Lia, perlu menyemangati polisi di tengah-tengah suara protes pihak kontra yang mendesak rekomendasi tersebut dicabut.
“Soalnya sudah mulai orang-orang otak-atik rekomendasi polisi. Polisi harus tetap menjalankan komitmennya,” ucap Lia.
“Bagi PPP, haram mencabut rekomendasi tersebut. Toleransi rekomendasi polisi ini sudah bijak,” ujarnya menambahkan.
Lia menilai rekomendasi polisi perihal pembatasan jam operasional jam malam hingga pukul 00.00 WIB ini tidak betentangan dengan Perda dan Undang-Undang. Sebab, sambung Lia, pihak kepolisian memiliki kewenangan soal perizinan demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“DPRD harus tunduk, wali kota juga jangan goyah. Jangan takut dengan demo elemen masyarakat dan tetek bengek lainnya yang menolak rekomendasi, kita juga bisa menerjunkan massa untuk mendukung polisi dan menolak pendapat segelintir orang-orang kontra itu,” tutur Lia.
Ditanya soal nasib pekerja tempat hiburan malam yang merasakan imbas negatif berkaitan pemangkasan jam aktivitas, Lia menegaskan semua itu urusan pengusahanya. “Kalau enggak bisa urus pekerja, maka tutup total saja tempatnya,” ucap Lia.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mengapresiasi langkah positif PPP. “Mereka mendukung berlakunya jam operasional tempat hiburan sampai jam 12 malam. Pastinya dukungan dari PPP ini kami terima baik. Nanti saya sampaikan ke tingkat atas,” ujar Mashudi singkat. (JBS/dtc/MD)