Home Hukum Rampas Motor Orang Pacaran, 3 Anggota Geng Motor Dibekuk

Rampas Motor Orang Pacaran, 3 Anggota Geng Motor Dibekuk

826
0

borgol1JABARSATU.COM – Tiga anggota geng motor diringkus jajaran Reskrim Polres Sukabumi Kota, sekira pukul 15.00 WIB, kemarin. Dari tangan tiga pelaku, polisi mengamankan sebilah senjata tajam jenis samurai dan satu unit motor Mio.
Dua pelaku diidentifikasi sebagai anggota geng XTC yaitu IR (23) warga Kecamatan Caringin dan ZN (18). Keduanya terlibat perampasan motor di jalur lingkar selatan, Baros. Sementara seorang pelaku lagi diketahui sebagai anggota geng motor Brigez SR (23), warga Kecamatan Cisaat.
“Para pelaku tak segan melukai korbannya. Sasaran mereka adalah pasangan muda yang tengah berpacaran dan anak muda yang nongkrong di tempat-tempat sepi. Dengan sedikit ancaman para pelaku menggondol kendaraan bermotor milik korbannya,” ujar Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Fahtoni kepada sejumlah wartawan.
Salah seorang pelaku SR mengaku baru satu tahun bergabung di geng motor Brigez. Dia mengaku ditangkap polisi saat dalam perjalanan menuju wilayah Sukaraja. Ia kedapatan membawa senjata samurai yang diselipkan di balik bajunya.
“Saya diajak teman, katanya mau mantek. Baru setaun gabung di Brigez. Uangnya buat beli miras diminum bareng temen” ungkap dia.
SR mengaku sudah dua kali beraksi bersama teman-temannya. Pada aksinya yang kedua dia diringkus perugas Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
Polisi menjerat semua pelaku dengan pasal 365 Pencurian dan kekerasan, serta Undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman penjara di atas 10 tahun.(jbr/dtc/md)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.