JABARSATU.COm – ratusan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) menggeruduk Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (3/11/2014). Kedatangan buruh tersebut untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2015 sebesar Rp. 3,3 juta.
Kedatangan buruh yang mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian menuntut upah minimum Kota (UMK) sebesar Rp 3,3 juta.
Para buruh beraksi di depan pintu gerbang Balai Kota Bandung di Jalan Wastukencana dan sesekali memutar musik.
Para buruh yang menggunakan seragam merah tersebut, memerahkan area pintu gerbang Balai Kota. Selain membawa spanduk yang meminta kenaikan UMK Rp. 3,3 juta, mereka pun mengibarkan bendera organisasinya di depan gerbang Balai Kota.
Koordinator Kasbi, Kiki Nurcahya mengatakan, tuntutan buruh mengenai UMK sebesar Rp. 3,3 juta sudah harus dilakukan oleh Pemkot Bandung. Sebab, hal itu didasari dengan rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Rp 3,3 adalah harga mati, kita akan terus menuntut, karena upah yang di usung oleh Kota Bandung amat kecil. Apalagi asumsi sekarang ada kenaikan BBM dan TDL (Tarif Dasar Listrik), ketika bbm naik kebutuhan pokok pun akan naik,” ujarnya pada wartawan.
Perwakilan buruh pun akhirnya bisa melakukan audiensi dengan Wakil Wali Kota Bandung, Oded M Danial untuk menyalurkan aspirasinya secara langsung. (tj/md)