JABARSATU.COM – Dua orang yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi septictank komunal masih dilakukan pemeriksaan di ruang Kasi Pidsus Kejari Bale Bandung.
Sejak pagi sejumlah awak media sudah menunggu. Dari informasi yang dihimpun oknum PNS tersebut berasal dari Dinas Perumahan, Tata Ruang dan Kebersihan. Sedangkan satu orang pengusaha berperan sebagai konsultan pembangunan.
Sebelumnya, dugaan korupsi pembuatan septictank komunal tersebut berasal dari APBD 2013 Kabupaten Bandung senilai Rp 1,4 miliar. Dalam kasus ini diduga terjadi penyimpangan pengerjaan proyek dari yang telah disepakati dalam kontrak kerja atau Rencana Anggaran Belanja (RAB).
“Dalam kasus ini kami sudah memeriksa dua orang. Dari Dispertasih dan dari swasta yang bertindak sebagai konsultan pengawas,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bale Bandung, Andri Juliansyah, Senin (31/10/2014).
(TJ/MD)