JABARSATU.COM – Tak jelasnya mekanisme adiministrasi pengelolaan sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) geram. Ketua DPRD KBB, Aa Umbara menyetujui rencana warga terdampak yang ingin menutup TPA Sarimukti.
Aa menyesalkan sikap Kota Bandung dan Cimahi yang hingga kini tak melunasi tunggakan Kompensasi Dampak Negatif (KDN). Terlebih persoalan ini kerap menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyebabkan KBB selalu mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Ketika ada penolakan dari masyarakat, bisa saja penutupan itu terjadi. Ya kita sebagai wakil dari mereka pasti mendukung keinginan mereka. Karena kita duduk (bertugas) di sini, atas kepercayaan dari masyarakat juga,” kata Ketua DPRD KBB Aa Umbara Sutisna.
Aa menuturkan, persoalan pembuangan sampah Kota Bandung dan Cimahi bukan masalah tiga desa terdampak. Menurutnya, hampir seluruh wilayah yang dilewati truk pengangkut sampah menjadi daerah terdampak.
“Apalagi kantor DPRD KBB, saya jika sedang rapat suka tercium baunya. Seharusnya Kota Bandung, Cimahi, dan Pemprov Jabar berpikir, kita balik saja situasnya, bagaimana jika daerah anda yang menjadi tempat buangan sampah ? Kalau dikaji memang banyak dampak negatifnya daripada positifnya,” tegasnya.
Di luar permasalahan KDN, lanjut Aa, ancaman gangguan kesehatan perlahan mulai dirasakan warga terdampak.
“Mereka tidak tahu dampak bagi kesehatan masyarakat. Dampaknya akan berlangsung bertahun-tahun dan itu tak cukup dengan dana KDN. Coba kita tutup saja seminggu TPA Sarimukti, mungkin kota mereka sudah menjadi lautan sampah,” jelasnya.
Meski begitu, Aa meminta agar nota kesepahaman pengelolaan sampah segera ditinjau ulang Pemprov Jabar.
“Saya mendorong untuk duduk bersama. Kalau masyarakat yang kekeuh, saya tidak bisa menolak, TPA Sarimukti kita tutup atas keinginan rakyat,” tandasnya (GM/md)