JABARSATU.COM – Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kota Cimahi melakukan inpeksi mendadak ke Kantor DPRD Kota Cimahi, Jln. Djulaeha Karmita, Cimahi, keamrin Rabu (22/10/2014).
Koordinator anggota penyidikan Kejati, Patris mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan ke sekretariat dewan guna mencari dokumen-dokumen sebagai pembuktian kasus perjalanan Dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi tahun 2011 yang menjerat Bupati Sumedang, H. Ade Irawan selaku mantan Ketua DPRD Cimahi.
“Penggeledahan mencangkup dokumen SPJ kunjungan kerja perjalanan dinas tahun 2011,” kata Partis kepada wartawan usai melakukan penggeledahan.(GM/MD)