Home JabarKini Beredar Isu, KHL Kab. Bandung Rp 1,8 Juta

Beredar Isu, KHL Kab. Bandung Rp 1,8 Juta

1234
0

dinaskerjakbJABARSATU.COM – Meski Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Kab. Bandung berencana mengumumkan Angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pada 17 Oktober mendatang namun KHL Kab. Bandung sampai saat ini belum kunjung ditentukan besarannya.

Ketua Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) Kab. Bandung, Mulyana Ariawinata  menuturkan, penentuan KHL oleh dewan pengupahan terkesan tertutup hingga tidak ada kejelasan angkanya. Padahal harusnya saat ini sudah memasuki pembahasan Upah Minimum Kab/Kota (UMK).

Hal senada juga dilontarkan Ketua Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI), Obet menuturkan, penentuan KHL akan diumumkan sampai akhir Oktober.

“Isunya sih KHL angkanya di bawah Rp 1,8 juta. Tapi masih simpang siur hasilnya,” katanya.

Obet menyesalkan, tidak adanya informasi terkait KHL karena aturan dewan pengupahan memang tidak bisa memberi informasi sebelum pengesahan. Namun seharusnya aturan itu bisa diperbaiki agar masyarakat bisa mengetahui kisaran KHL. (md/md)

Previous articleKejati Jabar Geledah Kantor DPRD Cimahi
Next articleBonek Dievakuasi 10 Truk ke Kiaracondong

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.