JABARSATU.COM – Salah satu isu lingkungan Kota Cimahi adalah penurunan muka air tanah, serta berkurangnya ruang terbuka hijau (RTH) dan daerah resapan air. Selain itu kesadaran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan masih relatif rendah.
Hal itu dikatakan Wali Kota Cimahi, Atty Suharti dalam sambutannya dalam acara sosialisasi Go Green dan Peraturan Mentri Kehutanan No.P.61 tahun 2013 di Alam Wisata Cimahi Jln. Kolonel Masturi, Selasa (21/10/2014).
“Berbagai kebijakan dan program di bidang pelestarian lingkungan hidup terus digulirkan, namun harus kita akui bahwa jumlah pencemaran dan perusakan lingkungan di Kota Cimahi belum dapat ditekan seoptimal mungkin,” ungkap Atty.
Dikatakanya, rehabilitasi hutan dan lahan serta konservasi sumber daya air adalah salah satu upaya pelestarian lingkungan hidup untuk memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan, sifat dan fungsi sumber daya air agar senaniasa tersedia dalam kuanitas dan kualias yang memadai untuk kebutuhan makhluk hidup, baik pada waktu sekarang maupun yang akan datang.
“Konservasi sumber daya air ini tidak hanya sebatas air yang ada di permukaan tapi juga air yang ada di bawah permukaan tanah,” katanya.(GM/MD)