JABARSATU.COM -Setelah mendengar keluhan dan ajuan para pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam Paguyuban Pedegang Kaki Lima Cimindi ( P2KLC), Ketua Komisi II DPRD Kota Cimahi, Eddi Sofyan mengatakan akan segera mengundang pihak Pemkot Cimahi untuk membicarakannya.
“Ajuan dari P2KLC itu sudah bagus. Namun kami perlu membicarakannya dengan pihak eksekutif. Saya kira selama itu tidak melanggar aturan yang ada, tentu bisa dikabulkan,” katanya.
Diakuinya ajuan dari P2KLC tersebut akan diajukannya kepada pihak eksekutif. Selain itu pihak dewan pun akan memberi masukan kepada Pemkot Cimahi agar penanganan PKL itu tidak menimbulkan penurunan nilai ekonomi, khusunya bagi warga pedagangnya.
Anggota Komisi II DPRD Cimahi, Kanda Kurniawan menambahkan, konsep yang ditawarkan PKL bisa diterapkan di Kota Cimahi. Karena penataan kota itu harus dibarengi dengan menciptakan pusat-pusat perekonomian.
“Saya kira ini bisa menjadi masukan. Menata kota perlu, tapi apa salahnya sambil menciptakan pusat perekonomian masyarakat. Karena penataan seperti itu sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat,” ujarnya. (tj/md)