JABASATU.COM – Pimpinan DPRD Kota Cimahi periode 2014-2019 yang terdiri dari 4 orang, ternyata sudah diajukan untuk mendapatkan mobil dinas baru senilai Rp 1,734 miliar. Pengajuan anggaran tersebut dimasukan dalam APBD Perubahan 2014 yang pembahasannya dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cimahi bersama Panitia Anggaran DPRD Kota Cimahi periode 2009-2014.
“Sebetulnya sudah dianggarkan oleh DPRD yang dulu (2009-2014, Red), Rp 1,7 miliar untuk pimpinan dewan sekarang di APBD Perubahan,” kata Achmad Gunawan, Ketua DPRD Kota Cimahi saat ditanya wartawan terkait kabar keempat pimpinan dewan ternyata bakal mendapat mobil dinas baru, Senin (29/9).
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Cimahi yang akrab disapa Agun ini sudah menegaskan akan mengefesiensikan pengeluaran APBD untuk anggota dewan. Bahkan dia pun menegaskan bahwa untuk tahun ini tidak ada pengadaan mobil baru walaupun anggota dan pimpinannya baru. Ketika itu Agun hanya meminta nomor polisi mobil dinas Ketua DPRD harus bernomor 2.
“Dengan penomoran plat mobil itu, saya ingin kelembagaan DPRD terlihat sejajar dengan eksekutif,” ujarnya pada Selasa (9/9) lalu.
Menanggapi hal itu, Agun menilai bahwa ajuan pengadaan mobil dinas baru itu oleh dewan periode sebelumnya. Selain itu, kondisinya sekarang mobil dinas pimpinan dewan sebelumnya masih belum mengembalikan ke pemerintah.
“Pemkot seharusnya bersikap jelas, tidak menggantung. Kalau mau ditarik sesuai prosedur yang ada, mangga. Kalau ternyata akan dilelang, mangga. Bahkan kalau akan dihibahkan, juga mangga. Pemkot memiliki otoritas, asal semua yang dilakukan itu sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap Agun.
Diakui Agun, bahwa pihaknya sebetulnya tidak mendesak Pemkot untuk menyediakan mobil dinas baru. Bahkan pihaknya pun tidak akan mempersoalkan seandainya harus memakai mobil dinas bekas pimpinan dewan periode lalu.
“Kami pimpinan dewan baru, terutama saya, pakai yang lama juga tidak masalah. Tapi kalau tidak ada, dan ternyata akan diberikan yang baru, ya silakan saja. Yang penting bagi saya mah bagaimana pantasnya sajalah, kan ini bukan untuk pribadi tapi untuk lembaga (DPRD Kota Cimahi, Red),” paparnya.
Sesuai dengan informasi yang dihimpun Tribun, pengajuan mobil dinas pimpinan dewan tersebut sudah mendapat koreksi dari Gubernur Jabar. Dalam koreksinya gubernur meminta agar Pemkot Cimahi dan DPRD Kota Cimahi memperhatikan ketersediaan waktu penggunaan APBD 2014 dan harus benar-benar selektif dan sesuai dengan skala prioritas dalam pembelanjaan APBD serta harus sesuai dengan aturan yang ada. (TJ/MD)