JABARSATU.COM – Anggota Komisi VIII DPR Hasrul Azwar menolak mengomentari pencegahan dirinya ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasrul menolak berkomentar dengan alasan belum mendapatkan informasi pencegahan itu secara langsung.
“Siapa saja Komisi VIII yang dicegah? Sebaiknya saya enggak komentar dulu ya, mohon maklum,” kata Hasrul, saat dikonfirmasi, Senin (8/9/2014) malam tadi.
Sebelumnya, pada Senin kemarin, KPK mencegah enam anggota DPR. Selain Hasrul, KPK mencegah anggota Komisi VII DPR Wardatul Asriah yang juga istri mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Anggota DPR lainnya adalah Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Partai Demokrat, Gondo Radityo Gambiro; dan tiga anggota Komisi VIII asal Fraksi Demokrat, yakni Muhammad Baghowi, Nurul Iman Mustofa, dan Ratu Siti Romlah.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, keenam anggota DPR tersebut sudah dicegah ke luar negeri mulai 22 Agustus 2014 hingga 6 bulan ke depan.
Pencegahan ini terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012 yang menjerat Suryadharma Ali. KPK kemungkinan menambah tersangka baru terkait kasus itu. Hingga saat ini, kata Johan, KPK masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.(JBS/KOMPAS/MD)