JABARSATU.COM – Dua orang pengacara dari perempuan berseragam PNS Kota Bandung yang foto-foto syurnya diupload di internet mendatangi Mapolrestabes Bandung, Sabtu (30/8). Kedatangan pengacara perempuan dalam foto syur tersebut, untuk mengklarifikasi bahwa kliennya menjadi korban dalam penyebaran foto syur tersebut.
Pengacara perempuan berinisial R itu, Yadi Kurnia mengatakan, selain untuk mengklarifikasi kliennya dalam kasus tersebut sebagai korban, ia pun melaporkan pengunggah dari foto-foto tersebut.
“Yang dilaporkan pengunggahnya dan semua yang terkait di dalam itu akan saya usut,” ujar Yadi pada wartawan di Mapolrestabes Bandung.
Sementara, melalui pengacaranya, ia mengakui bahwa benar yang ada di dalam foto-foto syur perempuan yang mengenakan baju PNS Bandung itu adalah kliennya. Menurutnya, foto-foto syur tersebut dilakukan kliennya bersama suami sahnya di tahun 2012.
“Ya tadinya mungkin iseng, karena statusnya masih suami istri, mungkin untuk koleksi pribadi,” ujarnya.
Berkatian dengan seragam PNS Bandung yang dikenakan oleh perempuan tersebut dalam foto-foto syurnya, Yadi mengatakan seragam tersebut digunakan seusai perempuan itu menghadiri acara pemkot yang mengundang dirinya. “Sehabis ada even di Pemkot tahun 2012,” katanya.
Menurut Yadi, saat ini kliennya tengah dalam keadaan syok atas peristiwa tersebut, sehingga kliennya belum dapat memberikan keterangan terkait beredarnya foto-foto dirinya di dunia maya.
Selain itu, Yadi pun mengatakan sejak kemarin (Jumat) malam, kliennya telah melayangkan surat permohonan maaf kepada Pemkot Bandung perihal pengenaan seragam PNS Bandung.
“Surat permohonan maaf sudah disampaikan langsung kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil,” katanya.
Dalam surat permohonan maafnya, perempuan berinisial R tersebut menegaskan bahwa dirinya bukanlah seorang PNS. Sehingga, ia pun meminta maaf atas adanya masalah tersebut.
“Dan saya tegaskan saya bukanlah seorang PNS, saya tegaskan juga saya adalah seorang musisi. Adapun alasan saya menggunakan seragam tersebut adalah saya sebagai pekerja seni yang dituntut untuk tematik,” ujar pengacara lainnya Haidan Annga membacakan surat permohonan maaf
Sementara, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto mengatakan, saat ini polisi tengah mengembangkan kasus tersebut. Pihaknya pun akan segera memanggil perempuan yang berada di foto tersebut untuk dimintai keterangan.
“Untuk melengkapi keabsahan, akan disampaikan oleh yang bersangkutan, apakah dia yang ke sini atau apa kita yang merapat ke sana,” ujar Mashudi pada wartawan.
Mashudi mengatakan, motif dari tersangka Sigit P yang kini sudah ditangkap, foto-foto yang diunggah oleh tersangka untuk kepentingan meraup keuntungan.
“Gambar itu tidak dijual, dia hanya memasang dan memposting, sehingga mengajak beberapa orang untuk membuka blognya, iklan juga masuk dan dia mendapatkan keuntungan,” katanya.(JBS/TJ/MD)