Home Hukum Kepsek SD Hingga SMK Dipanggil Kejaksaan Pekan Depan

Kepsek SD Hingga SMK Dipanggil Kejaksaan Pekan Depan

1184
0

RKJABARSATU.COM – Seluruh Kepala Sekolah SD, SMP, dan SMA/SMK se-Kota Bandung pekan depan dipanggil Kejaksaan Negeri Bandung untuk diberikan pengarahan. “Pemanggilan para Kepala sekolah atas permintaan saya agar tak ada yang terjerat hukum,” ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Pendopo, Sabtu (16/8).
Menurut Emil, panggilan Ridwan Kamil pengarahan dari kejaksaan agar tidak terjadi pungutan liar yang sering terjadi selama ini. Emil berharap adanya pembekalan dari kejaksaan, bisa memberikan pemahaman kepada para kepala sekolah. Agar lebih proporsional dan adil dalam menetapkan besaran Dana Sumbangan Pembangunan (DSP) “jika kelak ada yang tidak sesuai dengan asas keadilan dan proposional, maka bisa ditarik ke ranah hukum,” ujar Emil.
Emil mengatakan, kepala sekolah tidak boleh melakukan pungutan apapun sebelum ada peraturan dari wali kota, terkait besaran dan lainnya.
Menurut Emil, untuk sekolah tidak bisa adil karena orang kaya tidak mungkin skolah gratis. ” Yang namanya adil, bukan semua orang mendapatkan perlakuan yang sama. Namun, semua orang diperlakukan sesuai kemampuannya,” ujar Emil
Adanya kerjasama dengan pihak kejaksaan, Emil berharap tidak akan ada lagi sekolah yang main-main dengan besaran DSP, yang memberatkan orang tua. “Ya kalau orang tuanya mampu, mungkin tidak masalah, tinggal bayar saja. Tapi kan orangtua tidak mampu harus dilibatkan juga,” ujar Emil.
Seperti diberitakan sebelumnya, masalah DSP ini menjadi hal yang memberatkan para orang tua murid karena besarannya yang tidak terjangkau.
Bahkan beberapa orang tua murid yang tergabung dalam Persatuan Orang Tua Peserta Didik (POTPedik) menggelar unjuk rasa di halaman
kantor Balaikota, Jumat (15/8). Mereka menuntut agar di tingkat SMA dan SMK DSP dihilangkan (jbs/tj/md)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.