Home Hukum Ratusan PKL Cimahi Segera Ditertibkan

Ratusan PKL Cimahi Segera Ditertibkan

893
0

pkllJABARSATU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi akan menertibkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bawah fly over Cimindi. Penertiban dilakukan untuk menata kawasan yang berbatasan dengan Kota Bandung tersebut.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan, dan Pertanian (Diskopindagtan) Kota Cimahi, Huzen Rahmadi mengatakan, jumlah keseluruhan PKL, baik yang masuk Kota Bandung maupun Cimahi sebanyak 392 pedagang.

“Pedagang yang berada di bawah fly over depan stasiun KA ada 175 pedagang, dan yang berada di seberang bawah jembatan dari arah Jalan Maharmatmanegara sebanyak 89 PKL. Sementara di bawah jembatan ke arah Kota Bandung ada 128 pedagang,” kata Huzen di perkantoran Pemkot Cimahi.

Jumlah semua itu, tambah Huzen, tidak semuanya warga Kota Cimahi. Rinciannya warga Cimahi ada 284 pedagang dan warga Kota Bandung 128 pedagang. “Dari 284 PKL warga Cimahi, masing-masing 129 pedagang berjualan makanan dan minuman, 69 pakaian, dan lain-lainnya ada 86 pedagang,” ujarnya.

Huzen mengakui, pihaknya terlebih dulu sudah melakukan sosialisasi kepada para PKL terkait rencana penataan kawasan Cimindi. “Kami sudah melakukan sosialiasi jauh-jauh hari. Para tokoh masyarakat, baik formal maupun informal telah beberapa kali melalukan pertemuan. Termasuk sosialisasi kepada PKL, juga sudah kami lakukan,” paparnya.

Ditambahkan, imbauan tersebut tentu tak sepenuh hati diterima oleh para PKL. “Namun, mau bagaimana lagi. Padahal keberadaan para PKL ini telah melanggar peraturan daerah (perda). Kami tetap harus menegakkan peraturan, apalagi sejak beberapa bulan lalu sudah melakukan sosialisasi dan pendataan PKL,” katanya.

Setelah dilakukan pendataan dan sosialisasi. lanjutnya, mayoritas PKL sudah menerima keputusan pemerintah untuk ditertibkan. Bahkan, di antara mereka banyak yang sudah menandatangani siap menaati Perda No. 4/2004 tentang Ketertiban Umum (K3). Dalam perda itu disebutkan tentang larangan berjualan di trotoar, bahu jalan, rel kereta api, dan taman.

Menurutnya, Wali Kota Atty Suharti menyetujui permintaan para PKL tersebut, sehingga pelaksanaan pener­tiban akan dilakukan pada Rabu 13 Agustus 2014. “Kamu sudah membuat surat edaran. Kita akan lakukan pe­ner­tib­an PKL fly over Cimindi pada Rabu besok,” tetgasnya.

Kebijakan wali kota

Sebenarnya, lanjut Huzen, upaya solusi yang telah dilakukan pemkot sudah maksimal. Karena apa yang dilakukan oleh PKL ini melanggar perda, sehingga sebenarnya tidak ada kewajiban untuk menyediakan lokasi baru bagi para PKL.

Meski begitu, wali kota berpikir selektif dan bijak dalam bertindak. Makanya, kata dia, para PKL disediakan tempat baru. Ada beberapa pilihan, yakni di Pasar Cimindi, Melong, Citeureup dan Pasar Atas Baru. “Kita fasilitasi prosesnya agar bisa masuk ke sana. PKL juga harus ikhlas menerima aturan di pasar yang akan ditempati,” katanya.. (JBS/GM/MD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.