JABARSATU.COM – Pria paruh baya di Garut Jawa Barat ditangkap polisi terkait tindakan asusila. Ia disangka menyetubuhi 2 adik ipar dan tetangga. Dalihnya, ia ingin mengobati korban.
Pria berinisial CP itu hanya bisa tertunduk lesu saat digiring ke Mapolres Garut, Jl Jenderal Sudirman, Selasa (12/8/2014). Kepada polisi, ia mengaku menggelar ritual agar korban sembuh dan tidak buruk rupa.
“Korban ditakut-takuti akan buruk rupa jika menolak disetubuhi,” kata Kanit PPA Polres Garut Aiptu Julius Siswantoro.
Kasus ini terungkap setelah adik korban yang masih anak, melaporkan tindakan cabul pelaku. Kemudian terungkap, ada 2 korban lain. Yakni adik ipar pelaku dan seorang tetangga. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain.
“Satu korban anak di bawah umur,” jelas Julius.
Aksi bejat pelaku dilakukan sejak 2013 lalu. Korban diminta telanjang saat ritual pengobatan. Mereka ketakutan karena diancam korban. Hingga saat ini, korban masih trauma.(JBS/DTC/MD)