Home JabarKini Hamili Murid, Guru di Depok Jadi Tersangka

Hamili Murid, Guru di Depok Jadi Tersangka

1060
0

seksJABARSATU.COM – Donald Emry, seorang guru di SMK swasta Depok akhirnya diringkus di kediamannya di kawasan Sukmajaya, Depok. Dia ditangkap terkait kasus pencabulan terhadap anak didiknya. Polisi, kini telah menetapkan dia sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Agus Salim menegaskan, atas perbuatannya, tersangka diancam dengan jeratan pasal 81 UU RI no 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.
“Ancamannya diatas 15 tahun penjara. Penetapan tersangka berdasarkan barang bukti dan hasil visum dari RS. Polri serta pengakuan korban,” kata Agus pada VIVAnews.
Penyidik tengah mengembangkan kasus ini. Rencananya, polisi akan memanggil sejumlah guru di sekolah tersebut untuk dimintai keterangan.
“Masih akan kami dalami. Korban dicabuli di kamar mandi sekolah dengan ancaman. Kami masih terus memeriksa tersangka atas kasus ini,” ujar Agus.
Kasus pelecehan seksual ini menimpa seorang siswi berusia 18 tahun yang hamil lantaran diperkosa wali kelas-nya sendiri sesaat sebelum Ujian Nasional (UN), pertengahan November lalu.
Ditemui di kediamannya, di kawasan Sukmajaya Depok, PR yang tampak depresi itu mengatakan, kejadian berawal ketika dia yang saat itu masih duduk dibangku kelas 3 SMK sedang berada di kantin sekolahnya.
Saat itu, korban diajak untuk mengikuti pelaku, MC. Donald Emry ke sebuah ruang kelas yang sepi. Korban yang polos tak menyangka jika guru kelasnya itu mengajaknya ke toilet khusus milik para guru. Dengan kondisi sekolah yang sepi, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan intim. Dengan ancaman dan paksaan, korban pun akhirnya pasrah.
“Waktu itu saya diancam tidak akan lulus UN jika tidak menuruti permintaannya. Saya juga diancam akan dibunuh kalau sampai ini diketahui orang lain. Saya takut Pak,” ucap korban sambil menyeka air mata.
Ironisnya, kelakuan bejat pelaku kembali terulang ketika korban bersama teman-temannya menghadiri acara perpisahan sekolah di kawasan Puncak, Bogor. Di sini, korban kembali diajak berhubungan intim dengan ancaman.
Kasus ini terungkap setelah tiga hari setelah lebaran keluarga korban curiga dengan perut korban yang semakin membesar. Setelah didesak untuk berterus terang, korban pun akhirnya memengakui masalah yang menimpanya dan ia pun tak mengelak ketika bidan mengatakan usia kandungannya telah delapan bulan.
“Selama ini saya tidak pernah cerita ke siapapun, saya takut dan malu.”
Atas kejadian yang menimpanya, PR pun berharap, pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. “Saya mau dia dipenjara pak, jangan lagi ada korban seperti saya,” harap PR pada sejumlah media. (jbs/vv/md)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.