JABARSATU.COM – Insiden memalukan pesta minuman keras (miras) oplosan di Kota Cimahi yang menewaskan delapan warga Cimahi seolah membuka mata berbagai pihak tidak hanya aparat kepolisian. Berbagai elemen masyarakat di Cimahi pun menaruh perhatian serius terhadap kasus yang menggegerkan Kota Cimahi tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cimahi, Ahmad Gunawan bahkan meminta Wali Kota Cimahi, Atty Suharti untuk meningkatkan pengawasan terhadap para bawahannya. Pasalnya, kata dia, dua dari delapan korban tewas akibat miras oplosan tersebut adalah anggota Satpol PP Pemkot Cimahi.
“Kami selaku mitra kerja eksekutif dimana didalamnya membawahi Satpol PP merasa malu dengan insiden ini. Apalagi insiden memalukan ini terjadi ketika masih dalam suasana lebaran,” kata Ahmad kepada wartawan kemarim.
Dijelaskannya, sebagai aparat pemerintah penegak peraturan daerah (perda), oknum Satpol PP Kota Cimahi malah melanggar perda. Menurutnya, insiden memalukan tersebut terjadi karena lemahnya kontrol yang dilakukan wali kota terhadap jajarannya. Seharusnya, kata dia,sebagai aparat penagak perda, satpol PP dapat memperlihatkan contoh kedisiplinan kepada masyarakat.
Seingatnya, kata Ahmad, perilaku menyimpang personel Satpol PP Kota Cimahi, bukanlah kali pertama terjadi. Sebelumnya, kata dia, seorang oknum Satpol PP Kota Cimahi pernah digaruk aparat kepolisian karena melakukan kegiatan perjudian.
Salah satu upaya konkret yang perlu dilakukan oleh wali kota, kata Ketua Fraksi PDIP ini, adalah dengan mengumpulkan seluruh anggota Satpol PP Kota Cimahi dan menggelar tes urin kepada mereka.
“Tes urin terhadap Satpol PP ini diharapkan memberikan efek domino bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil [PNS] di lingkungan Pemkot Cimahi,” ujarnya. (JBS/TJ/MD)