JABARSATU.COM – Setiap RW pada 2015 akan mendapat Dana APBD untuk membangun wilayahnya. Pemkot Bandung mengalokasikan dana sebesar Rp 201 miliar untuk dana kewilayahan dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
“Dana akan dibagikan ke RW sesuai dengan kebutuhannya dan sudah tercantum dalam KUA/PPAS atau Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2015,”ujar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung, Lia Noer Hambali di Gedung DPRD Kota Bandung kemarin.
Menurut anggota dewan yang sempat dipenjara akibat kasus korupsi ini, dana untuk RW bukan hal baru sejak dulu sudah ada yaitu program P2KB (Percepatan Pembangunan Kelurahan Bermartabat). Pembagian tiap RW tidak akan sama, semua bergantung pada kebutuhan masing-masing RW yang sudah diperkirakan oleh lurah. Nantinya, RW akan mengajukan masing-masing daerah.
” Plafon dan diajukan oleh kelurahan sesuai kebutuhannya seperti kegiatan PKK, Karangtaruna dan kegiatan RW lain nya,” ujar Politisi dari PPP yang pernah terlibat korupsi dana bantuan penggemukan domba dari Pemerintah Kota Bandung ke Koperasi ini.
Salah satu anggaran untuk tiap kelurahan yaitu menyediakan lahan bermain satu kelurahan satu. Ukurannya kurang lebih, 200 meter persegi.
Disebutkannya, pengadaan lahan ini tidak akan mudah. Terutama di kawasan padat penduduk dan diusahakan yang paling prioritas adalah di kawasan padat penduduk tersebut. Oleh karena itu, Lia mengungkapkan, pemerintah harus memikirkan hal ini dengan lebih serius. Adapun alokasi per kelurahan untuk setiap pengadaan lahan adalah sebesar Rp 220 juta. (JBS/TJ/MD)