JABARSATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Wagub Jabar Deddy Mizwar agar ia foku menguru Jawa Barat, tidak perlu main sinteron atau main sinteron. Karena penyelenggara negara seharusnya menggunakan waktunya untuk melayani masyarakat. Hal ini ditegaskan Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, kemarin. Tapi Deddy Keukeuh bermain sinetron meski telah menjabat sebagai Wagub Jabar. Mengenai fee yang diterima Deddy Mizwar dari hasil main sinetron, bisa masuk dalam kategori non gratifikasi salah satunya bila dana tersebut digunakan untuk kepentingan rakyat. “Misalkan, hasilnya disumbangkan. Tapi itu pun kami (KPK) yang menentukan gratifikasi atau tidak. Oleh karena itu sebaiknya dilaporkan ke kami dahulu,” ujar Giri. Giri yang berada di samping Ketua KPK Abraham Samad ini mengatakan ada sedikitnya tiga kriteria untuk menentukan apakah penghasilan tambahan termasuk gratifikasi atau tidak. Pertama, apakah penghasilan tambahan tersebut terkait dengan Tupoksi si pejabat tersebut. “Terkait tidak dengan posisi dia sebagai Wagub Jabar,” ujar Giri. Lalu yang kedua, apakah di dalam penghasilan tambahan tersebut, terdapat unsur konflik kepentingan atau tidak. Yang ketiga, apakah Deddy sudah mendapatkan izin dari atasan untuk bekerja mendapatkan penghasilan tambahan. “Dalam hal ini saya kurang tahu, apakah atasannya Gubernur Jabar apa Mendagri,” ujar Giri. (JBS/DTC/MD)