Home Hukum Komplotan Jambret di Bandung Diringkus

Komplotan Jambret di Bandung Diringkus

934
0

mashudi

JABARSATU.COM – Komplotan pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Polisi . Dari salah seorang pelaku yang disebut-sebut sebagai pimpinan komplotan, polisi mengamankan sepucuk senjata api (senpi) rakitan.
Pimpinan komplotan, RGP (30) bahkan terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri. Tiga orang lainnya yang kini meringkuk di sel tahanan Mapolsekta Coblong, yaitu ISA (19), SU (21), dan Mi (24). Mereka dijerat Pasal 363 dan 365 KUHPidana tentang pencurian pemberatan dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti alat kejahatan berupa senpi rakitan jenis FN berikut 5 butir peluru dan dua kunci astag. Barang lainnya yaitu hasil kejahatan berupa iPhone 5S, dua BlackBerry tipe Curve serta Gemini dan 5 unit sepeda motor.
Polisi kini masih memburu seorang pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Mashudi mengatakan, para tersangka dan seorang lagi yang kini buron merupakan pelaku penjembretan dan pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandung.
“Komplotan ini sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan lainnya di 14 lokasi berbeda di Kota Bandung,” kata Mashudi di Bandung.
Didampingi Kapolsekta Coblong, Kompol Sarce Christiati, Mashudi mengatakan, komplotan itu juga tak segan melukai korban jika melawan. Sebagai perisai diri, komplotan itu juga melengkapi diri dengan senjata api.
“Senpinya rakitan. Kita masih lidik dari mana dia dapat senpi ini. Yang pasti komplotan ini memang beraksi secara beramai-ramai. Kita akan kembangkan dan mencari pelaku lainnya,” tambah Mashudi.
Soal “hadiah” timah panas bagi tersangka RGP, Mashudi menilai langkah itu tepat dilakukan. Sebab saat tim Reskrim pimpinan Iptu M. Alfan hendak melakukan penangkapan, di tempat kosan di Jln. Tubagus Ismail, Kota Bandung, tersangka RGP memilih melawan dan mencoba kabur. “Langkah itu (tembak) terpaksa kita lakukan, karena tersangka membahayakan keselamatan petugas,” katanya.
Sementara tersangka RGP mengaku, senpi yang dibawanya didapatkan dari temannya. “Pistol itu dari teman. Katanya dia butuh untuk pengobatan anaknya, butuhnya Rp 3,5 juta. Tapi jadinya Rp 2,95 juta. Pistol itu belum pernah dipakai,” aku RGP.
Pria yang pernah membuka showroom mobil ini mengaku, terpaksa jadi pencuri karena usahanya gagal. Berbekal kunci astag, ia dan empat rekannya mencoba peruntungan di dunia kriminalitas.
“Tadinya cuma iseng. Sekarang saya menyesal,” kata pria yang juga mengaku pernah bisnis katering itu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.