JABARSATU.COM -Polda Jabar merekomendasikan agar mobil besar pengangkut barang tidak beroperasi mulai H-7 lebaran Idul Fitri 2014. Alasannya demi kelancaran jalan raya bagi kendaraan pemudik yang melintasi area jalur mudik Jabar.
“Tentu kami menginginkan H-7,” ucap Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Djoko Rudi kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Rabu (2/7/2014).
Namun kabar terakhir diperoleh Djoko, pihak terkait seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan memperbolehkan mobil besar pengangkut barang beroperasi hingga H-4. Pada tahun lalu kendaraan besar pengangkut barang dilarang turun ke jalan mulai H-7 hingga H+7 lebaran Idul Fitri.
Menurut Djoko, soal larangan operasional itu bukan kewenangan pihaknya. Meski begitu, sambung dia, Polda Jabar sudah mengirimkan surat kepada Korlantas Mabes Polri dan Kementerian terkait sesuai rekomendasi awal.
“Kami sudah menyurati Korlantas dan Kementerian terkait agar melarang kendaraan besar itu beroperasi sejak H-7. Hingga kini kami masih menunggu perkembangan informasinya,” ucap Djoko.(JBS/DTC/MD)