JABARSATU.COM – Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi menginstruksikan 27 kapolsek yang ada di wilayah Bandung merazia petasan dan minuman keras selama bulan Ramadan 2014.
“Saya instruksikan seluruh Kapolsek wajib menggelar razia petasan dan miras. Ya, wajib hukumnya,” ujar Mashudi bersuara tegas kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (2/7/2014).
“Kami juga meminta warga berperan aktif menyampaikan informasi jika ada penjual miras yang saat bulan puasa,” tambah Mashudi.
Lebih lanjut Mashudi menuturkan, dua hari lalu Polrestabes Bandung merazia sejumlah toko serta distributor kembang api dan petasan. Polisi menyita puluhan ribu petasan dan aneka kembang api yang izin penjualannya sudah kedaluwarsa.
“Razia berlangsung di Cibadak, Astanaanyar, Sudirman, dan beberapa lokasi lainnya. Penjual petasan itu kena tipiring (tindak pidana ringan),” kata Mashudi.(JBS/DTC/MD)