JABARSATU.COM – Para lurah di Bandung enggan menandatangani Surat keterangan Tidak Mampu (SKTM) warga Bandung, untuk kepentingan anak anak mereka sekolah.
Hal ini dikeluhkan warga Bandung kepada Koalisi Pendidikan Kota Bandung. Menurut Iwan Hermawan dari Koalisi pendidikan, hampir semua kelurahan yang ada di kota bandung tidak mau menandatangani.
Alasan para lurah karena di dalam surat itu ada pernyataan, kalau pernyataan lurah tentang orang tersebut salah, maka lurah mendapat sanksi atau hukuman.
Koalisi Pendidikan Kota Bandung sendiri tidak punya solusi tentang hal ini, sedangkan pendaftaran sekolah mulai 30 juni sampai 5 juli 2014. (JBS/MD)