Home Hukum Sewa Mobil Curi Kotak Amal Masjid di Rest Area Cipularang

Sewa Mobil Curi Kotak Amal Masjid di Rest Area Cipularang

1717
0

kencleng

JABARSATU.COM – Sial nasib DK (36), ia  ditangkap anggota Polisi Jalan Raya (PJR) Induk Cipularang, di rest area KM 88 arah Jakarta, saat mencuri kencleng mesjid.  uniknya DK mencuri dengan cara rental mobil.
Menurut Kepala Induk PJR Cipularang Kompol Sulaeman, penangkapan DK berawal dari kecurigaan satpam di rest area KM 88 yang mencurigai seseorang yang terlihat mondar-mandir di tempat parkir sekitar pukul 11.00 WIB.Namun ketika dipanggil dia langsung masuk ke dalam mobil dan pergi.
Melihat hal itu, satpam pun langsung menghubungi induk PJR dan menyebutkan nopol kendaraan yang digunakan oleh pelaku. “Laporan yang diterima anggota di induk PJR langsung diudarakan sehingga anggota di lapangan bisa memantau,” tuturnya kemarin.
Tak berapa lama, dua anggota PJR, Aipda Imam dan Briptu Soleh pun mengejar mobil dengan nopol yang sesuai untuk melakukan pengamanan. “Penangkapan dilakukan di KM 71 arah Jakarta,” kata Sulaeman.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku 2 pekan lalu pernah mengambil kotak amal masjid di rest area yang jumlahnya mencapai Rp 8,2 juta. “Sisanya tinggal Rp 700 ribu,” sebutnya.
Selain melakukan pencurian kotak amal, pelaku juga dicurigai sebagai pelaku pecah kaca yang kerap terjadi di sejumlah rest area di jalan tol. Polisi menemukan linggis dalam mobil pelaku yang ternyata merupakan mobil rental.
Petugas pun langsung menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Reskrim Polres Purwakarta untuk ditindaklanjuti.(JBS/TJ/MD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.