JABARSATU.COM – Menjelang puasa dan lebaran, Komisi B DPRD Jawa Barat akan memantau peredaran makanan di seluruh kabupaten/kota di Jabar, terutama yang sudah kedaluarsa. Hal ini dinilai penting karena memasuki momentum tersebut, tingkat konsumsi masyarakat dipastikan meningkat.
Anggota Komisi B DPRD Jabar Uum Syarif Usman mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan sejumlah pihak terkait lainnya dalam melakukan inspeksi pasar tersebut.
“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan akibat beredarnya barang-barang yang tidak layak untuk dikonsumsi,” kata Uum di Bandung kemarin.
Menurut Uum, memasuki puasa dan lebaran, banyak oknum pedagang yang mencari keuntungan dengan menjual barang-barang yang sudah kedaluarsa. Dengan iming-iming diskon dan harga murah, kata Uum, barang-barang yang tidak layak jual itu sengaja diperjualbelikan ke dalam kemasan parsel.
“Ini jelas melanggar aturan perlindungan konsumen,” ujar Uum.(JBS/TJ/MD)