Home Hukum Ridwan Kamil Bohong, Janjikan 100 Juta Untuk Tiap RW

Ridwan Kamil Bohong, Janjikan 100 Juta Untuk Tiap RW

1830
0

rkk

JABARSATU.COM –   Sejak Ridwan Kamil jadi Walikota Bandung selama 6 bulan ini, gaji RW dan RT tidak cair apalagi janjinya 100 juta yang dijanjikan tiap RW saat janji kampanye Pilwalkota 2013 itu.
Kepastian itu diperoleh dari keterangan Ketua Pansus RAPBD DPRD Kota Bandung Tatang Suratis yang memastikan janji tersebut tidak dialokasikan di RAPBD Kota Bandung tahun anggaran 2014.
“Kami menerima pengaduan dari warga bahwa bantuan akan cair bulan April. Tetapi maaf, kenyataannya bantuan itu tidak dialokasikan di tahun ini. Jadi tidak mungkin cair,” ujar Tatang kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Janji politik tersebut sulit direalisasikan karena tidak ada payung hukum yang pas. Pansus telah bekerja keras mencari payung hukum yang tepat untuk merealisasikan janji pasangan Ridwan Kamil-Oded M Danial (RIDO) saat kampanye Pilwalkot Bandung 2013.
“Isu pencairan ini khawatir dipolitisasi pihak-pihak tertentu. Kalau tidak bisa dicairkan, tentu sudah masuk dalam kebohongan publik. Kenyataannya tidak tercantum dalam APBD,” ungkapnya.
Tatang menyatakan, dalam piagam kontrak politik antara Ridwan Kamil dan para ketua RW tertera janji bantuan sebesar Rp100 juta yang disalurkan tanpa mengurangi alokasi dana dari kelurahan. Setelah dihitung, kebutuhan dananya mencapai Rp1,6 triliun.
“Dananya besar. Tetapi kalau pun dananya ada, paling pokok tidak ada payung hukumnya. Kalau ini sulit dipenuhi, namanya kebohongan publik,” tegas Tatang.
Sementara itu, Ketua RW 05 Kelurahan Arjuna Kecamatan Cicendo Haryo Rudatin mengakui, seluruh ketua RT dikumpulkan oleh tim sukses RIDO di sebuah resto pada masa kampanye Pilwalkot 2013.
Para ketua RT diberikan semua janji kampanye RIDO, termasuk bantuan Rp100 juta per RW.
“Memang tidak dijelaskan bantuannya seperti bagaimana, tapi secara tersirat dalam bentuk uang. Karena itu, RIDO harus memberikan penjelasan rinci tentang aturan mendapatkan bantuan tersebut,” tegasnya.
“Kalau memang harus mengajukan proposal, dari dulu juga prosedurnya begitu,” cetus Haryo bingung. (JBS/VOB/MD/foto Andy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.