Home Hukum Wartawan Cianjur Ditangkap Polisi

Wartawan Cianjur Ditangkap Polisi

886
0

borgol1

JABARASATU.COM –  Seorang wartawan dari media mingguan berinisial YP (41), dan seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berinisal D (50) ditangkap polisi setelah ada pelaporan dari.
Warga geram dengan perbuatan keduanya. Apalagi YP yang merupakan warga RT 2/3 Kampung Batukasur, Desa Mandalawangi, Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur itu menjual profesi wartawan untuk melakukan pemerasan.
“Perbuatan kedua tersangka sangat keterlaluan. Pembangunan Ponpes itu sebagian hasil swadaya masyarakat, malahan kami dan camat juga ikut nyumbang. Tapi malah dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” Kapolsek Cibinong, AKP Iwan Mustawan Minggu (15/6/14).
Dari pelaporan itu, lanjut Iwan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, kedua tersangka membagikan sebagian uang yang mereka dapat dari hasil memeras ponpes kepada teman-temannya.
“Akibat perbuatan yang mereka lakukan, keduanya dijerat dengan pasal 378 dengan ancaman hukuman penjara empat tahun,” kata Iwan.
Seorang oknum wartawan dari media mingguan berinisial YP (41), dan seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berinisal D (50), ditahan di Polsek Cibinong.
Keduanya menjadi tersangka pemerasan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ashabul Yamin di Kampung Sirnagalih, Desa Pananggapan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur.
Keduanya melakukan pemerasan setelah mengetahui Ponpes Ashabul Yamin mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 250 juta. Bantuan berbentuk hibah dari pemerintah Kabupaten Cianjur itu diberikan untuk pembangunan pesantren yang sampai saat ini masih berjalan.
Awalnya YP mendatangi pemilik ponpes untuk bersilaturahmi dan menanyakan proses pembangunan ponpes tersebut. Saat YP pulang, datang D yang langsung menuding pembangunan ponpes itu tidak sesuai dengan aturan karena kualitas kayu yang berbeda.((JBS/TJ/MD)

Previous articleItali Inggris 2-1, Pantai Gading Jepang 2-1
Next articleLukisan Jarahan Nazi Dikembalikan ke Pemilik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.