Home Hukum Ditemukan Struk Pembayaran Listrik Berlogo Capres Jokowi

Ditemukan Struk Pembayaran Listrik Berlogo Capres Jokowi

1141
0

 

jokw

JABARSATU.COM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Garut menemukan 42 struk pembayaran tagihan listrik berlogo pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla di Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogongkaler.
Humas PLN Area Garut, Wahyudin, menanggapi temuan Panwaslu Kabupaten Garut tersebut, pihaknya langsung menelusuri lokasi penyebaran struk pembayaran tagihan listrik itu. Penelusuran dilakukan terhadap seluruh loket Payment Point Online Bank (PPOB) di Desa Pasawahan.
“Ternyata semua struk berlogo salah satu pasangan capres-cawapres ini berasal dari salah satu PPOB di Desa Pasawahan. PPOB itu mencetak struk dengan membubuhkan logo pasangan tersebut dengan jumlah 42, yang sudah tersebar pada para pelanggan,” kata Wahyudin saat ditemui di Kantor PLN Area Garut,kemarin.
Seluruh struk tersebut, katanya, langsung ditarik kembali dan diganti dengan struk yang tidak berlogo cawapres. Seharusnya, katanya, seluruh struk tidak dibubuhi tanda tambahan dan harus sesuai struk yang diizinkan oleh setiap bank.
“Pengelolanya menyatakan ini bukan atas dasar perintah bank atau PLN, melainkan inisiatif sendiri. Dia mengatakan sebagai simpatisan salah satu cawapres. Kami pun mengeluarkan surat teguran atas perbuatannya. Soalnya, yang dapat memberikan sanksi hanya bank, sesuai MoU,” katanya.
PLN, katanya, tidak pernah memberikan instruksi kepada PPOB untuk mengeluarkan struk pembayaran berlogo salah satu cawapres. Format setiap struk, katanya, seharusnya sesuai standar dan ketentuan dari pihak bank.
Anggota Panwaslu Kabupaten Garut, Saepuloh, mengatakan temuan tersebut didapatnya dari warga. Warga mengeluhkan logo pada struk pembayaran tagihan listrik yang dibayar Juni. Logo tersebut berada di sebelah kanan struk.
“PLN dan Bank sudah menyatakan tidak memerintahkan hal tersebut. Kami masih menindaklanjuti dengan meminta keterangan dari loket pembayaran tagihan listrik yang bersangkutan. Ini jelas tidak boleh,” katanya.
Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-JK Kabupaten Garut, Juju Hartati, mengatakan belum menerima laporan mengenai tercantumnya logo Jokowi-JK pada sejumlah struk pembayaran tagihan listrik di Desa Pasawahan.
“Kami sama sekali belum menerima laporan tersebut dari manapun. Dimana ya. Baru tahu sekarang. Kami akan meminta konfirmasi sejumlah pihak terlebih dulu mengenai hal ini dan membahasnya dulu,” kata Juju. (JBS/TJ/MD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.