Home JabarKini 3 Anggota KPU Cianjur Dipecat

3 Anggota KPU Cianjur Dipecat

972
0

pemilu

JABARSATU.COM – Anggota KPU Kabupaten Cianjur Divisi Teknis, Iwan Kurniawan, mengaku telah mendengar adanya putusan DKPP tentang pemberhentian dirinya dan dua anggota KPU lainnya. Akan tetapi ia belum mau bersikap dan masih menunggu adanya informasi yang jelas serta resmi tentang adanya pemberhentian anggota KPU. “Kami akan mengonfirmasi hal tersebut dan kami akan melihat perkembangannya seperti apa,” kata Iwan ketika ditemui di kantor KPU Kabupaten Cianjur, Senin (9/6). Iwan pun siap menerima keputusan apabila pemberhentian itu merupakan keputusan yang sudah final dan tertinggi. Karenanya ia belum memikirkan upaya hukum lainnya jika memang putusan pemberhentian itu benar adanya. “Intinya kami masih menunggu kalau memang keputusannya harus seperti itu saya secara pribadi menerima saja,” ujar Iwan. Komisioner KPU Kabupaten Cianjur lainnya, yakni Hilman Kurnia, belum mau merespon adanya informasi pemberhentian dirinya setelah adanya putusan dari DKPP kemarin. Menurutnya, informasi itu bisa saja kabar angin lantaran belum ada pernyataan resmi dan formal dari DKPP. “Tentunya saya ingin melihat apa saja yang menjadi pertimbangan adanya putusan itu kalau memang benar begitu. Saya pribadi belum mengerti apa yang melahirkan putusan itu,” ujar Hilman di kantor KPU Kabupaten Cianjur, Kemarin. Menurut Hilman, selama menjadi penyelenggara pemilu tak merasa melakukan pelanggaran seperti yang diadukan. Menurutnya, publik pun bisa menilai kinerjanya terkait dengan masalah pelanggaran yang dituduhkan. Karena itu ia akan melakukan upaya hukum lainnya jika memang diperbolehkan. “Saya akan upaya banding. Apa saya durhaka sampai diputuskan seperti itu. Karena pelanggaran kode etik itu berkait dengan moral. Itu bertolak belakang dengan saya,” ujar Hilman. Ketua KPU Kabupaten Cianjur, U Awaludin, pun mengaku belum menerima keputusan formalnya. Namun ia akan menghormati apapun keputusan DKPP. “Menurut info yang saya terima, abdi, Pa Iwan, dan Pa Hilman diberhentikan tetap. Pa Kusnadi diberikan peringatan keras dan Bu Anggy rehabilitasi,” kata Awaludin melalui pesan singkatnya. (JBS/TJ/MD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.