JABARSATU.COM- Tim Penyidik Mabes Polri menyita satu koper dokumen dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bandung, Senin (19/5/14). Sejak pukul 09.00 – 15.00, tim penyidik yang terdiri atas 9 orang tersebut menggeledah kantor yang berada di Jalan Soekarno Hatta 586, Bandung.
Penggeledahan ini diduga terkait kasus penggelapan lahan oleh seorang oknum polisi penyidik Mabes Polri beberapa waktu lalu. Kasus dan penggeledahan juga disebut-sebut terkait terdakwa kasus pemalsuan berkas tanah bernama Lim Tjing Hu (King Hu) di PN Bandung.
“Kalau penjelasan lebih detail ke Kombes Joko saja di Mabes Polri,” kata Ketua Tim Penyidik Mabes Polri, AKBP Aneukeu. (JBS/TJ/MD)