JABARSATU.COM – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Umum Partai Demokrat tiba-tiba saja berkomentar soal penetapan politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, sebagai tersangka di kantor kepresidenan, Rabu (14/5/2014).
Sutan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi perubahan APBN di Kementerian ESDM tahun 2013.
Presiden SBY ketika itu tengah berdiri di luar ruang penerimaan tamu presiden. Dia sedang menunggu kehadiran Ketua Umum Partai Golkar Aburizal “Ical” Bakrie. Ketika menunggu itu, Presiden pun berbincang dengan wartawan.
“Ada apa yang baru ini?” tanyanya.
“Sutan Bhatoegana, Pak, jadi tersangka, bagaimana?” celetuk salah seorang wartawan.
Presiden pun sempat terdiam. Dia lalu menjawabnya singkat.
“Normatif saja, kita hormati proses hukum yang ada. Siapa pun, dari partai mana pun, tidak unik serta banyak yang seperti itu,” kata Presiden.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementerian ESDM tahun 2013.
Sutan diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan pembahasan APBN perubahan tersebut.(kompas)