Home JabarKini DPD Usulkan Daerah Otonomi Baru Garut Selatan

DPD Usulkan Daerah Otonomi Baru Garut Selatan

1100
0

dpd

JABARSATU.COM- DPD RI mengajukan 11 calon Daerah Otonomi Baru (DOB), di antaranya calon DOB Kabupaten Garut Selatan, untuk disahkan menjadi DOB dalam Rapat Paripurna DPR RI yang akan digelar selanjutnya.

Kepala Bagian Humas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Basuki Eko Rabu kemarin (14/5/14) mengatakan rapat paripurna itu digelar di Gedung Nusantara V di Jakarta. Dari Kabupaten Garut, Bupati Garut Rudy Gunawan dan Presidium Garut Selatan, menghadiri secara langsung rapat tersebut.

“Inti dalam rapat paripurna itu, DPD RI menyetujui dan mengusulkan calon DOB Kabupaten Garut Selatan menjadi DOB Kabupaten Garut Selatan pada rapat paripurna DPR RI nanti,” kata Eko setelah menghadiri rapat tersebut, Rabu (14/5).

Dari Jawa Barat, calon DOB Kabupaten Garut Selatan diajukan bersama calon DOB Kabupaten Sukabumi Utara. DPD berharap pembentukan DOB ini tidak didasari kepentingan politis semata, melainkan untuk pembangunan dan penyejahteraan warganya.

Sebelumnya, DPD RI melakukan peninjauan fisik secara langsung ke wilayah selatan Kabupaten Garut. Dalam rapat tersebut, DPD pun memberikan dukungannya kepada 11 calon DOB itu untuk segera disahkan oleh DPR RI.

Jika terbentuk, Kecamatan Banjarwangi, Bungbulang, Caringin, Cibalong, Cihurip, Cikajang, Cikelet, Cisewu, Cisompet, Mekarmukti, Pameungpeuk, Pakenjeng, Pamulihan, Peundeuy, Singajaya, dan Talegong, akan menjadi bagian DOB Kabupaten Garut Selatan. (JBS/TJ/MD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.