Home Hukum PNS Kanwil Depag Jabar Diduga Lakukan Pencabulan

PNS Kanwil Depag Jabar Diduga Lakukan Pencabulan

940
0

borgol

JABARSATU.COM – Seorang PNS golongan III bagian umum Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Asep (53), diduga melakukan pencabulan terhadap korban AG (15). Kini,Asep mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keterangan yang diperoekh Senin (12/5/14) menyebutkan, modus yang dilakukan Asep adalah memijat korban.  Asep membujuk AG dan temannya AS untuk main ke termpat kosnya di  Gang Cikaso, Kecamatan Cibeunying Kidul, Bandung. Bahkan selain membujuk dan merayu korbannya, Asep pun memberi uang Rp 20 ribu kepada korban.
“Saya mah cuma nawarin mijit aja sama dia (AG), saya ajak ke kos an. Memang kerjaan saya mijit, sudah sekitar dua tahunan ini.  Biasanya mah orang tua bukan anak-anak,” kata Asep yang akrab disapa Haji saat dimintai keterangannya di Mapolrestabes Bandung.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah kepolisian mendapat laporan dari keluarga korban. Dari laporan itulah, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Bandung menemukan pelaku di rumah kontrakannya. (JBS/TJ/MD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.