Home Bencana Sumedang Berlakukan Karantina Wilayah Parsial bagi Pemudik

Sumedang Berlakukan Karantina Wilayah Parsial bagi Pemudik

1846
0

JABARSATU.COM – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan bahwa Karantina Wilayah Parsial dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayahnya. Pola tersebut fokus kepada pemudik dan upaya mendisiplinkan warga untuk tetap tinggal di rumah dan dijaga ketat oleh petugas Dinas perhubungan yang bersinergi dengan TNI/Polri, Dinkes dan Camat.

Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai Rabu dinihari 1 April pukul 00.00 sampai 14 April 2020 memberlakukan karantina wilayah parsial. “Dibuat posko pemeriksaan terhadap warga yang pulang kampung dari zona merah covid 19, yang dilakukan oleh dinkes dan dijaga ketat oleh Dishub yang bersinergi dengan TNI/Polri,” ujar Dony. (1/4/2020).

Ungkapnya, posko pemeriksaan dibuat di perbatasan pintu masuk ke Sumedang di Jatinangor, Cikaramas Tanjungmedar, Cikamurang Ujungjaya dan Tomo.  Bupati menyampaikan bahwa setiap warga dalam kendaraan, angkutan umum yang masuk diperiksa kondisi kesehatannya dan di data.

“Kendaraan angkutan umum yang masuk diperiksa kondisi kesehatannya, warga didata dan diharapkan warga yang masuk ke Sumedang sudah memiliki hasil rapid tes dari daerah asal. Upaya ini untuk mencegah penularan Covid-19,” Jelas Dony.*lMANG-JBS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.