Home Bandung PRODUKSI BATUBARA HARUS DIBATASI

PRODUKSI BATUBARA HARUS DIBATASI

1548
0

Oleh : A. Waskito Tanuwijoyo*)

Sejak kwartal ke-3 tahun 2016, secara pelan harga batubara mulai naik setelah 3 tahun sebelumnya harga batubara merosot sampai titik terendah yang membuat banyak pengusaha batubara mengurangi produksi (pengusaha besar) bahkan menghentikan produksi (IUP-IUP kecil).

Dampaknya adalah para kontraktor batubara mengalami kerugian karena banyak alat yang tidak terbayar ke leasing, bahkan NPL sektor pertambangan naik tajam sehingga perbankan menutup pintu untuk kredit sektor pertambangan.

Sejak pemerintahan Jokowi, direncanakan proyek pembangkit listrik 35 GW, dimana sumber energi yang digunakan mayoritas batubara (57%). Mengapa batubara masih menjadi andalan untuk pembangunan pembangkit listrik? Karena sumber energi lain, terutama energi bersih yang terbarukan (geothermal, bayu, surya, air) belum berperan banyak, salah satu sebabya adalah biaya investasi mahal sehingga harga listrik jadi mahal.

DISAMPING ITU, CADANGAN BATUBARA UNTUK KEBUTUHAN PLTU MASIH CUKUP “BANYAK” DAN MUDAH DIDAPAT KARENA PRODUKSI BATUBARA INDONESIA CUKUP BESAR JIKA DIGUNAKAN UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN TERSEBUT.

Oleh sebab itu, seharusnya, produksi batubara nasional diselaraskan dengan kebutuhan batubara domestik sampai setidaknya 60 tahun ke depan atau 2 periode umur PLTU, dengan harapan energi terbarukan akan menggantikan energi fosil saat itu. ESDM pun sudah membuat program akan mengerem produksi batubara yang cenderung naik terus dari tahun ke tahun sejak “booming” harga batubara sejak 2008. Produksi akan dipertahankan tetap sehingga cadangan yang dibutuhkan di dalam negeri untuk waktu panjang tadi dapat terpenuhi.

Tetapi kenyataannya, produksi terus menanjak apalagi sejak harga batubara membaik 2 tahun terakhir ini. Ironisnya hampir 2/3 produksi batubara dijual ke luar negeri alias diekspor.

PADA TITIK INILAH KETAHANAN ENERGI KITA RAPUH DAN YANG MENGKHAWATIRKAN, KARENA KEBUTUHAN DOMESTIK TERUTAMA PLTU DI MASA MENDATANG AKAN KESULITAN MENDAPAT BATUBARA (ENTAH KAPAN, TAK SEORANGPUN TAHU KARENA DATA CADANGAN BATUBARA PASTI JUGA TIDAK DIKETAHUI) JIKA ESDM TETAP MENGIZINKAN KENAIKAN PRODUKSI PADA TAHUN-TAHUN MENDATANG. MENURUT DATA BP, CADANGAN BATUBARA INDONESIA HANYA 2,6% DARI SELURUH CADANGAN BATUBARA DUNIA.

Dengan cadangan yang sangat kecil (dari cadangan total dunia) mengapa tidak dipikirkan sumber energi ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dalam jangka Panjang? Dampak kebijakan menggenjot produksi (apalagi tahun 2018, mayoritas pemegang PKP2B, diberi bonus tambahan kuota produksi) sudah terasa yaitu turunnya harga batubara secara terus menerus sejak 6 bulan lalu.

Hal ini bertambah buruk disebabkan faktor eksternal, China mengurangi konsumsi akibat perang dagang dengan AS. Kedua Trump membuka kembali tambang-tambang batubara yang ditutup oleh Obama. Maka oversupply batubara tak terhindarkan. Tidak ada yang diuntungkan dengan turunnya harga batubara ini, pemerintah ataupun pengusaha sama-sama rugi. Daripada sumber energi dihargai murah lebih baik dihemat untuk kepentingan dan ketahanan energi nasional.

Bagaimana menghadapi fenomena ini? Baru-baru ini Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, mengingatkan bahwa sumberdaya energi tidak hanya diperlakukan sebagai barang dagangan semata, tetapi diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri, meningkatkan nilai tambah SDA dan menunjang peningkatan ekonomi wilayah melalui penyediaan energi sebagai modal pembangunan ekonomi masyarakat (Kompas, 17 November 2018). Pernyataan ini tepat dan perlu didukung oleh pemgambil kebijakan sektor energi. Tidak ada jalan lain agar Pemerintah mengerem dan membatasi produksi batubara mulai tahun depan.

Pemerintah harus berpijak pada rencana yang sudah dibuat untuk menahan laju produksi batubara. Saat ini sampai akhir tahun sedang dibahas RKAB 2019, momentum ini tepat untuk membatasi produksi batubara dan memikirkan ketahanan energi. Bukankah amanat UUD Pasal 33 masih relevan, yakni digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Amanat ini barangkali yang paling penting menjadi pedoman pengambil kebijakan negara. Yang perlu diingat batubara setelah diambil tidak akan terbentuk lagi dan jika harga turun maka otomatis cadangan tertambang menjadi lebih sedikit atau berkurang jika dibandingkan harga lebih tinggi.

*) pengamat energi batubara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.