Home Bandung JIKA MEIKARTA MELANGGAR HUKUM, PASTI DITUTUP: Mana Janjimu Mang RK?

JIKA MEIKARTA MELANGGAR HUKUM, PASTI DITUTUP: Mana Janjimu Mang RK?

1776
0
Meme yangjadi viral itu/ist
JABARSATU.COM – Ujug-ujug kemarin redaksi menerima banyak Meme soal Meikarta dan janji Gubernur Jabar H. Mochamad Ridwan Kamil. Sebelumnya juga pengguna media sosial Twitter mempertanyakan janji politik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk menutup proyek property Meikarta di Kabupaten Bekasi bila terbukti melanggar aturan.

“Menagih janji RK (Ridwan Kamil) saat debat Pilgub jabar: jika Meikarta melanggar hukum, pasti ditutup,” tulis akun @maspiyu di Twitternya, Minggu (21/10).

Lihat gambar di Twitter

Lihat gambar di Twitter

Mas Piyu @maspiyuuu

Menagih Janji RK Saat Debat Pilgub Jabar: Jika Meikarta Melanggar Hukum, Pasti Ditutup

Saat Debat Pilgub, calon Gubernur nomor urut satu Ridwan Kamil menyatakan bakal tegas menutup Meikarta jika tak mematuhi hukum.

HAYOLOH…https://bit.ly/2AkcifU 

“Manusia itu yg dipegang omongannya, bukan tampang atau jabatan ,kalau omOngan nya sendiri gak bisa ditepati , kwalitasnya baru hebat pencitraan,blm layak sebenarnya,” tulis @Harryminangki

Bahkan yang membandingkannya dengan keberanian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedanyang menolak proyek reklamasi sesuai janji kampanye politiknya pada Pilkada 2017.

“Ayo kang @ridwankamil penuhi janji2 anda . Kasihan para pemilih anda ..mereka memilih anda karna janji2 yg engkau tebarkan. Janji dari seorang pemimpin “muslim” . Pak @aniesbaswedan mampu dan penuhi janji2 nya . Bagaimana dgn anda . Setidak2 nya bagikan respon utk pemilih anda,” pungkasnya.

Akun Ayahdiar@ayahdiar menulis

Ayooo om gubernur @ridwankamil janji kampanyenya gmn, proyek ini udah melanggar lho, apa perlu belajar dulu dr DKI @aniesbaswedan @Gerindra biar lebih berani

Seperti diketahui, proyek Meikarta kini tersangkut kasus hukum atas suap izin pembangunan kepada Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Billy dan rekan-rekannya diduga memberikan suap Rp7 miliar dari total “commitment fee” sebesar Rp13 miliar untuk mengurus banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampat, hingga lahan makam yang diberikan melalui sejumlah dinas, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Lingkungan Hidup, Pemadam Kebakaran dan DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

KPK juga telah menetapkan Bupati Bekasi 2017-2022 Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka penerima suap.

Kini, baik Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen kini sudah berrompi oranye dan di bui di KPK.

Dan apakah kini Mang RK akan menutup Meikarta kan sudah melangkar Hukum ayo kumaha mang?

Jangan sampai kehilangan trust masyarakat yang telah menjadikan Anda duduk emput di Gedung Sate?

Mana Janjimu Mang RK?

|AK/JBS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.