JABARSATU – Puluhan orang dari Aliansi Pergerakan Islam (API) Jabar melakukan aksi di depan perpustakaan Jl.Seram Bandung di tepatnta saat sidang dengan tersangka Buni Yani. Mereka meminta agar Buni Yani segera dibebaskan
“Buni Yani itu hanya berpendapat agamanya dinistakan oleh Ahok. Tiap warga negara itu dibebaskan untuk bependapat karena dilindungi Undang-undang,” ujar Ketua API, Asep Saripudin.
Buni Yani menjadi terdakwa dugaan pelanggaran undang-undang ITE terkait video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Menurut Asep Saripudin, hukuman penjara yang dijatuhkan terhadap Basuki Tjahaja Purnama karena dugaan penistaan agama membuktikan Buni Yani tak bersalah.
“Pada awalnya, Buni Yani dituduh memfitnah Ahok tapi Ahok sudah terbukti bersalah jadi apalagi yang dipermasalahkan,” katanya. (TJ/JBS/MD)