Home Bandung Panglima: “Semua Mayjen Saat Freddy Ditangkap Sudah Pensiun Kecuali Saya”

Panglima: “Semua Mayjen Saat Freddy Ditangkap Sudah Pensiun Kecuali Saya”

1174
0
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa saat Freddy Budiman ditangkap pada 27 April 2011 ada sejumlah perwira tinggi berpangkat mayor jenderal, tapi yang masih aktif hingga saat ini hanya tinggal dirinya karena yang lain sudah purnawirawan.

Pernyataan Gatot ini disampaikan menanggapi testimoni Fredy Budiman seperti ditulis Koordinator KontraS Haris Azhar bahwa ada perwira bintang dua TNI yang membantunya memfasilitasi pengiriman narkoba dari Medan ke Jakarta.

“Per tanggal 27 April 2011 (saat Fredy ditangkap), perwira TNI bintang dua yang paling muda hanya saya. Sekarang ini yang masih aktif tinggal saya, sedangkan yang lain sudah purnawirawan semua,” tutur Panglima di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/08/2016).

Merujuk pada fakta tersebut dan potensi kebenaran keterangan Freddy, Panglima menjelaskan, bahwa penyelidikan akan menjurus pada tindak pidana umum yang kewenangannya ada pada kepolisian.

“Kalau sudah purnawirawan kan itu sudah masuk pidana umum, jadi saya akan kerja sama dengan polisi,” ujar Gatot.

Hingga saat ini, kata Gatot, penyelidikan atas testimoni Fredy Budiman soal keterlibatan perwira tinggi TNI dalam bisnis narkoba masih terus berlangsung.

Tim investigasi TNI juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut dugaan aliran dana dari Fredy ke oknum TNI.

“Belum ada (perkembangan), dari PPATK juga kita minta (datanya),” ujar Gatot.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Tatang Sulaiman menjelaskan, TNI telah membentuk tim investigasi dipimpin perwira tinggi TNI berpangkat Letnan Jendereal dari Inspektorat Jenderal TNI dan wakilnya, serta Asisten Intelijen Panglima TNI dengan Komandan Pusat Polisi Militer TNI sebagai koordinator lapangan.

Tim tersebut beranggotakan staf Itjen TNI, Puspom TNI, Intelijen TNI, Badan Pembinaan Hukum TNI, Pusat Penerangan TNI, Asisten Perencanaan Umum TNI dan Staf Personel TNI. | ANT/RMN